PERSYARATAN REKOM STRTTK
Syarat Permohonan Rekomendasi Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian ( STRTTK )
- Surat permohonan menjadi Anggota PAFI melalui Registrasi online ke https://pafikalsel.org
- melampirkan Surat Keterangan Keanggotaan ( SKK ) bagi yang belum menjadi anggota PAFI
- Melampirkan fotocopi Kartu Tanda Anggota Nasional ( KTAN )
- Fotocopy Ijazah yang dilegalisir
- Surat Pernyataan Memenuhi Pernyataan perundang undangan dan melaksanakan etika kefarmasian
- Fotocopy KTP yang masih berlaku ( domisili sesuai dengan alamat KTP )
- Pas Photo berwarna 4 X 6 dan 3X4 sebanyak 2 (satu) lembar latar belakang merah
- Fotocopy Sertifikat Kompetensi (SERKOM) yang masih berlaku (minimal 2 Tahun)
- Fotocopy Sertifikat Seminar yang ber SKP PAFI sebanyak 25 SKP yang sudah diverifikasi oleh PD.PAFI KALSEL ( Bila tidak punya serkom )
- Naskah Sumpah / Janji ( WAJIB ADA )