PERSYARATAN REKOM STRTTK

       Syarat Permohonan Rekomendasi Surat Tanda Registrasi  Tenaga Teknis Kefarmasian ( STRTTK )

  1. Surat permohonan menjadi Anggota PAFI melalui Registrasi online ke   https://pafikalsel.org
  2. melampirkan Surat Keterangan Keanggotaan ( SKK ) bagi yang belum menjadi anggota PAFI
  3. Melampirkan fotocopi Kartu Tanda Anggota Nasional ( KTAN )
  4. Fotocopy  Ijazah yang dilegalisir
  5. Surat Pernyataan Memenuhi Pernyataan perundang undangan dan melaksanakan etika kefarmasian
  6. Fotocopy KTP yang masih berlaku ( domisili sesuai dengan alamat KTP )
  7. Pas Photo berwarna 4 X 6  dan 3X4 sebanyak 2 (satu) lembar latar belakang merah
  8. Fotocopy Sertifikat Kompetensi  (SERKOM) yang masih berlaku (minimal 2 Tahun)
  9. Fotocopy Sertifikat Seminar yang ber SKP PAFI  sebanyak 25 SKP yang sudah diverifikasi oleh PD.PAFI KALSEL ( Bila tidak punya serkom  )
  10. Naskah Sumpah / Janji   ( WAJIB ADA )

                         

Alamat

UPT. Instalasi Farmsi Dinas Kesehatan Kab. Tanah Laut jl. H. Boejasin No.9 Pelaihari 70814
KABUPATEN TANAH LAUT
KALIMANTAN SELATAN

Kontak

Email: pafi.tanahlaut@gmail.com
Telp: -
Fax: -
Rekening Organisasi:
168401000342500, an. Nahdatun Nisa