PERSYARATAN REKOM SIP/SIK TTK

       Syarat Permohonan Surat Rekomendasi Organisasi Profesi SIPTTK

  1. Fotokopy KTP Kabupaten Tanah Laut yang masih berlaku;
  2. Fotokopy Kartu Tanda Anggota PAFI dan terdaftar pada PAFI Cabang Tanah Laut (KTAN);
  3. Fotokopy STRTTK yang masih berlaku;
  4. Fotokopy ijazah Asisten Apoteker/ D3 Farmasi;
  5. Surat Pernyataan mematuhi Etika Profesi Kefarmasian.
  6. Surat keterangan dari pimpinan sarana kefarmasian / Apoteker penanggung jawab yang menyatakan bahwa bekerja pada sarana yang bersangkutan.
  7. Surat Perjanjian Kerja Sama Antara Pemilik Sarana Kefarmasian dan TTK bersangkutan.
Alamat

UPT. Instalasi Farmsi Dinas Kesehatan Kab. Tanah Laut jl. H. Boejasin No.9 Pelaihari 70814
KABUPATEN TANAH LAUT
KALIMANTAN SELATAN

Kontak

Email: pafi.tanahlaut@gmail.com
Telp: -
Fax: -
Rekening Organisasi:
168401000342500, an. Nahdatun Nisa